Muntok (29/01/2014), bertempat di gedung kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat,Perempuan dan Pemerintahan Desa Kab. Bangka Barat yang dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Januari 2014 yang mengikut sertakan 4 desa sekaligus yaitu Desa Air Nyatoh, Desa Pelangas, Desa Simpang Gong, Desa Kundi dan Mayang serta didampingi oleh pihak Kecamatan Simpang Teritip. Dalam pelaksanaannya perwakilan desa diikutsertakan oleh Kepala Desa didampingi oleh Sekretaris Desa dan Bendahara Desa. Demikian pula Tim Evaluasi Tingkat Kabupaten yang di kelapai oleh Binsar Situmorang (BPMPPD Kab. Bangka Barat) memberikan masukan - masukan serta mengoreksi setiap penggunaan keuangan desa, sesuai dengan juknis penggunaannya dan sesuai kemapuan keuangan desa. memang diakui dalam perencanaan pengelolaan keuangan masih jauh dari sempurna, oleh karena itu tahapan ini dilakukan untuk membiasakan desa agar dapat memberikan secara logis bahwa penggunaan keuangan APB-Desa itu sesuai dengan peruntukannya yang diatur oleh Peraturan Desa tersebut.
Berikutnya, pada hari Kamis,30 Januari 2014 dilaksanakan evaluasi Raperdes tentang APB-Desa yang diikuti oleh Desa Simpang Tiga,Desa Rambat, Desa Berang dan Desa Ibul serta didampingi oleh perwakilan Kec. Simpang Teritip. dalam pelaksanaannya cukup alot, dimana memakan waktu yang panjang sampai selesai pelaksanaan tahapan evaluasi ini sampai pukul 21.30 WIB.
Akan tetapi, secara keseluruhan 13 desa se - Kecamatan Simpang Teritip telah mengikuti tahapan evaluasi tersebut, artinya tahapan berikutnya penyempurnaan Peraturan Desa dilaksanakan di Kantor Camat Simpang Teritip yaitu tanggal 10 - 12 Maret 2014, dengan demikian desa - desa diberikan waktu untuk menyempurakan kelengkapan Perdes tentang APB-Desa diantaranya Perdes tentang APB-Desa 2014 yang tercantum didalamnya Ringkasan APB-Desa, Rekapitulasi Urusan Pemerintah, Bidang , Program serta Kegiatan 2014, Daftar Penyertaan Modal serta Daftar Dana Cadangan Desa, Perkades tentang Penjabaran APB-Desa 2014 serta Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) 2014.(doc/foto.dwi)
0 komentar:
Posting Komentar